MANADO,Hariansulutnews.com, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Manado menggelar Sosialisasi Program Jaminan Persalinan, Rabu (21/9/2022) bertempat di Hotel Ibis Kota Manado.
BPJS Kesehatan Kota Manado memerima penugasan khusus untuk melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan persalinan dalam program Jaminan Persalinan (Jampersal), sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas dan Bayi Baru Lahir Melalui Program Jaminan Persalinan atau Jampersal. Yang nantinya tugas ini akan dilaksanakan BPJS Kesehatan sampai dengan 31 Desember 2022.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Manado, Merita Rondonuwu menjelaskan bahwa sesuai dengan penugasan yang baru dari pemerntah kepada BPJS Keaehatan tentang jaminan persalinan itu ada atirannya.
“Sesuai dengan Informasi yang penting untuk disampaikan, pemerintah sangat peduli terhadap ibu hamil, persalinan dan bayi yang baru lahir,” ucap Meryta.
Jampersal ini sangat bermanfaat serta membantu masyarakat yang kurang mampu dan menekan angka kematian bagi ibu hamil dan bayi.
“BPJS Kesehatan menerima penugasan khusus dalam penyelenggaraan Jampersal melalui Instruksi Presiden RI nomor 5 tahun 2022 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2022, tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas dan Bayi Baru Lahir Melalui Program Jaminan Persalinan atau Jamlersal,” ujar Meryta.
Merita juga mengatakan, tujuan dari program Jampersal ini untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir dengan peningkatan akses pelayanan kesehatan sesuai standar dan penurunan risiko finansial melalui jaminan kesehatan.
“Jampersal juga memberi acuan pembiayaan dan klaim pembiayaan pelayanan Jampersal,” jelas Meryta.
Sebagai validasi awal kepesertaan Jampersal melalui pendaftaran sasaran peserta Jampersal melalui aplikasi e-kohort Kementerian Kesehatan.
“Nantinya ketentuan eligibilitas sasaran Jampersal dilakukan pengecekan kepesertaan JKN.” pungkasnya
[Opies]






