Lagi Dan Lagi Tidak Bisa Dibendung Mafia Solar Kebal Hukum, Inisial “B” Sangat Sakti Mantraguna

oleh -1464 Dilihat
oleh

Hariansulutnews.com,SULUT – Manado, Selasa 12 Desember 2023. Kembali marak praktik penimbunan BBM jenis solar di wilayah Sulawesi Utara khususnya di Kota Manado.

Maraknya praktik penimbunan yang di lakukan oleh oknum oknum yang tak be tanggung jawab ini seakan mengabaikan peraturan migas ,Sesuai dengan UUD BPH migas No.04/P3JBT/ BPH MIGAS/KOM/2020. Menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan. Ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Tapi banyak yang masih berani menjadi mafia solar seakan-akan tidak takut dengan APH, seperti inisial “B” (sakti) diduga salah satu anggota APH yang berlokasi di Banjer permainan ini bukan cuma baru kali ini tetapi sudah bertahun tahun dan tidak bisa di tindaki ada apa dengan dengan APH?

Masyarakat Kota Manado banyak yang sudah lepas tangan sudah sangat resah tapi tidak bisa ngomong apa-apa lagi karena mau menjerit kepada siapa?, kata Pak Nelson kemarin pada saat diwawancara oleh media HSN.

Beliau mengatakan kami sangat susah antri BBM berjam-jam tapi saat pengisian bahan jenis solar sudah habis terus gmna saya mau mencari duit kalu bahan bakar kosong gimana saya mau bekerja dan menafkahi istri dan anak saya.

Beliau mengungkapkan minta tolong kepada aparat hukum untuk bertindak secara tegas bukan cuma dikata-kata saja tapi harus dengan tindakan karena memang sdh meresahkan banyak pihak dan juga menjadi kelangkaan BBM jenis solar.

Fikri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.