Hariansulutnews.com,SULUT – Kabupaten Minahasa Utara, kejadian penganiayaan yang terjadi di desa Talawaan Bantik pada hari Rabu malam jam 02:00 terjadinya penganiayaan kepada pihak korban inisial AB(27) dan IK(56) keduanya merupakan warga desa minaesa Talawaan bajo kecamatan wori,.
Pada saat di wawancarai media, pihak korban sampai detik ini masih menunggu keputusan dari pihak APH karena dari kami pihak keluarga menuntut supaya pelaku bisa di tangkap dan d proses secara hukum,.
Menurut masyarakat setempat, kejadian ini sudah terulang ulang dan membuat masyarakat setempat sudah tidak merasa nyaman apalagi banyak yang kerja pagi pulang malam, menurut keterangan dari pihak tokoh masyarakat abba said Andu angkat bicara, kejadian ini sudah berulangkali banyak juga kejadian waktu mobil lewat di lempar dengan batu,.
Selepas kejadian ini,hampir kemarin terulang lagi diduga ada oknum2 sekitar jam 22:00 hari Senin malam bawa Sajam dan tumbak dan menurut beliau dan masyarakat cari gara gara dan babakuku di jalan utama dan langsung putar balik arah Talawaan Bantik, di situ juga ada masyarakat yang hampir kena barang tajam, masyarakat desa minaesa Talawaan bajo berharap untuk pihak aparat kepolisian cepat menangani kasus ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan banyak pihak,
karena dari masyarakat sudah sangat resah sehingga diduga kuat bahwa akan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, beliau berharap dari pihak kepolisian untuk melakukan mediasi antara ke 2 bela pihak. “Tuturnya
Garda Timur Indonesia angkat bicara mengenai hal ini, Sekjend DPP Firman Ari Subekti mengatakan ke media, beliau menghimbau kepada aparat kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan mengusut tuntas hal ini karena ini sudah berulangkali terjadi dan merusak kenyamanan dan tali silaturahmi antar kampung, hanya karena 1-2 oknum sehingga masyarakat d desa tersebut di rugikan,.
Lukman






