HSN,MANADO – Warga masyarakat yang terdampak pembebasan lahan sebagian untuk pembuatan tanggul setidak agar membuat surat pernyataan. Sebab, pembebasan lahan tersebut untuk kenyamanan warga sekitar dari bencana banjir.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Manado Andrei Angouw saat meninjau langsung normalisasi anak sungai, saluran air, dan tanggul yang baru selesai diperbaiki di Kelurahan Paal IV, Kecamatan Tikala.

Wali Kota Andrei mengatakan, surat pernyataan warga itu diusahakan secepatnya sebelum Agustus 2024. Supaya, program perbaikan ini bisa terakomodir di APBD Perubahan 2024.
Normalisasi anak sungai dan saluran air di Kota Manado dilakukan untuk meminimalisir banjir jika hujan lebat dalam waktu yang lama dan membawa debit air yang cukup besar.

Orang nomor satu di Kota Tinutuan ini meminta aparat Kelurahan termasuk para ketua Lingkungan agar setiap peristiwa yang terjadi tempat masing-masing divideo dan disampaikan ke Wali Kota. Supaya, dapat dianalisa masalahnya dan dicari solusinya.
“Kalau hujan keras, apalagi banjir atau ada air tergenang dipemukiman tolong di video. Supaya, kelihatan apa yang harus dilakukan,” ujar Wali Kota Andrei.

Dia mengatakan, setiap masalah yang terjadi di Lapangan juga harus didata. Selain itu, masalah di Lapangan terutama soal kepemilikan tanah dan lahan harus dikomunikasi dengan tua-tua Kampung dan tokoh masyarakat yang paham soal masalah tersebut.
Bagi Wali Kota, soal pembangunan pasti ada konsekuensi-konsekuensinya. Tapi, jika untuk kepentingan masyarakat dan komunikasi dengan warga berjalan dengan baik, maka semua permasalahan dan hambatan pembangunan akan teratasi. (ndy)






