Dia juga mengusulkan agar Komisi II untuk dapat mengagendakan Sidak di SPBU yang berada di Wilayah Bolaang Mongondow Raya. Lanjutnya, ada banyak laporan masyarakat terkait BBM jenis solar yang kosong di SPBU dan hanya di suplay pada lokasi pertambangan emas.
“Dalam waktu dekat kami komisi akan turun lapangan dan melakukan Sidak di lokasi,”beber Pontoh.
Bak gayung bersambut, anggota komisi II lainnya James Tuuk juga dari BMR meminta pihak PT. Pertamina untuk mampu mencarikan solusi dan tidak terpaku pada penjelasan teori saja.
Sementara itu Wilson, yang adalah pihak PT. Pertamina menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemberitahuan jauh sebelumnya.
Sejak 20 Februari 2023 sudah harus diterapkan sistem membeli solar subsidi di SPBU Pertamina wajib menggunakan QR Code Subsidi Tepat yang tertera pada MyPertamina.
Sayangnya hanya 15 persen yang mendaftar sehingga pada aplikasi myPertamina saat itu akibatnya memang ada keterlambatan dalam pengusulan jumlah kuota BBM berdubsidi.
Hadir juga Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Mugi Sekar Jaya, dan Wadir Reskrim Polda Sulut. (**/lex)






