HSN,MANADO – Anggota Bawaslu Kota Manado Abdul Gafur Subaer melakukan monitoring pengumuman daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan untuk Kota Manado. Selasa, (20/8/2024) dia dan jajaran Bawaslu mendatangi Kecamatan Paal Dua dan Singkil.
Gafur mengatakan, tujuan pengawasan itu dilakukan untuk memastikan nama-nama pemilih sudah diumumkan di kantor kecamatan dan kelurahan.
“Kami ingin memastikan apakah daftar pemilih ini sudah diumumkan sehingga masyarakat bisa tahu apakah namanya sudah terdaftar atau tidak,” katanya.
Dikatakannya, pengumuman ini akan berlangsung selama 10 hari hingga 27 Agustus.
Gafur mengajak masyarakat untuk mengecek data yang sudah diumumkan apakah sudah terdaftar atau tidak.
Masyarakat juga bisa memberikan masukan jika belum terdaftar atau lokasi TPS nya jauh dari tempat tinggal.
Lanjutnya, Bawaslu sudah menginstruksikan kepada jajaran pengawasan hingga di tingkat kelurahan atau PKD untuk menerima semua laporan masyarakat.
“Jika tak terdaftar bisa langsung melapor ke Bawaslu,” tukasnya. (**/ndy)






