HSN, MANADO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belum menemukan adanya dugaan pelanggaran saat pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di KPU Sulut, hingga masuk hari kedua, Rabu, (28/08/2024).
Dalam konferensi pers dengan ratusan media yang ada di Sulawesi Utara, Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh menyampaikan pihaknya sudah melaksanakan pengawasan dan verifikasi terhadap proses pendaftaran, namun belum ditemukan adanya pelanggaran.
“Bawaslu sudah melakukan pengawasan terhadap proses dan tata cara pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, hingga proses verifikasi. Namun kami belum menemukan catatan apapun terkait dengan pelanggaran administrasi pelanggaran prosedur,” ujar Mewoh.
Lanjut dikatakanya, pihaknya tetap mengingatkan dan memberi himbauan agar, KPU Sulut tetap solid dalam melaksanakan fungsi dan tanggungjawabnya terkait pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Tentunya himbauan yang sudah kami sampaikan bisa menjadi perhatian KPU Sulut, agar meminimalisir setiap pelanggaran yang mungkin dapat terjadi,” pungkas Mewoh.(*)






