HSN, MANADO – Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menegaskan pihaknya telah melaksanakan tindakan pengawasan pada tahap pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Kantor KPU Sulut, sejak dibuka hingga tutup waktu pendaftaran.
“Bawaslu Provinsi Sulut dan Kabupaten/kota telah melakukan pengawasan secara langsung di lokasi pendaftaran. Sejak hari pertama hingga akhir masa pendaftaran, Bawaslu selain telah berupaya melakukan upaya pencegahan, baik melalui saran perbaikan maupun dengan upaya lain,” terang Mewoh Kamis, (29/08/2024) di kantornya.
Tambahnya, pihak Bawaslu sangat berterima kasih kepada KPU yang sudah memberikan akses yang seluas-luasnya, dalam melakukan tindak pengawasan di lapangan.
“Bawaslu Sulut sudah menyampaikan surat terkait perihal salinan pencalonan dan syarat calon. Kami meminta dokumentasi agar menjadi bahan bagi bawaslu untuk pengecekan kebenaran” tutur Ardiles.
Dirinyapun mengucap terima kasih atas peran media yang sudah berpartisipasi dalam pengawasan pendaftaran calon hingga hari terakhir. (*)






