HARIAN SULUT NEWS, MINUT – Era JGKWL memimpin Minut membawa harapan baru bagi perangkat desa se-kabupaten Minahasa Utara.
Betapa tidak, saat ini penghasilan tetap perangkat desa Minut selalu terbayar tepat waktu setiap bulannya. Hal ini mengundang apresiasi dan rasa terima kasih para perangkat desa kepada pemerintahan JGKWL.

Diungkapkan Bupati Joune Ganda, dirinya bersama Wakil Bupati Kevin W. Lotulung sangat consern memperhatikan kesejahteraan para perangkat desa yang terdiri dari Hukum Tua, Sekdes, Kepala Willayah(jaga), Kaur, Kasie, Hansip dan anggota BPD.
“Siltap menjadi komponen utama untuk meningkatkan kinerja para perangkat desa karena hal itu terkait dengan kesejahteraan mereka. Olehnya hal tersebut menjadi prioritas pemerintah JGKWL,” ujar Joune Ganda.
Dikatakan Joune Ganda, selain Siltap untuk perangkat desa, hak dari ASN(Aparatur Sipil Negara) di Minut juga selalu dibayar tepat waktu.
“Tidak hanya Siltap perangkat desa, gaji, TKD, THR, dan gaji 13 dari ASN termasuk tunjangan sertifikasi para guru yang menjadi hak mereka selalu dibayar tepat waktu,” kata Joune Ganda.
Joune Ganda-pun mengaku sempst kaget, di tahun pertama memimpin Minut diketahui sistem pembayaran Siltap Prades dibayar per triwulan. Hal ini tentu menyulitkan para perangkat desa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Mengetahui hal ini, saya langsung memerintahkan untuk melakukan pembayaran setiap bulan. Sebelumnya pembayaran dilakukan secara manual, tapi saat ini langsung ke rekening para prades,” ungkap Joune Ganda.

Terpisah, Pejabat Hukum Tua Desa Talise Kecamatan Likupang Barat. Verdy Kirauhe mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati JGKWL atas kebijakan pembayaran Siltap saat ini.
Menurut Kirauhe, dirinya, bersama perangkat desa lainnya berterima kasih karena siltap sekarang diterima per bulan.
“Pada pemerintahan sebelumnya kami menerima Siltap per triwulan, bahkan pernah, diakhir tahun Siltap tidak diterima sebanyak dua bulan yang mengakibatkan sebagian prades menggelar demo di Badan Keuangan Minut,” kenang Kirauhe saat ditemui usai menyerahkan laporan kinerja Rabu, (04/09/2024) di Kantor Dinas Pemdes Minut.
Terpisah, Kaban Keuangan Carla Sigarlaki SSTP dalam satu kesempatan mengatakan, “Kami siap membayar Siltap perangkat desa sepanjang syarat bayar telah dilengkapi oleh instansi yang bersangkutan dalam hal ini Dinas Pemdes,” terang Sigarlaki.
Diketahui sistim pembayaran Siltap di Minut merupakan salah satu yang terbaik di lima belas kabupaten/kota di Sulut. Bahkan ada salah satu kabupaten di Sulut sejak April 2024, belum membayar Siltap prades. Demikian-pun di salah satu kota, gaji 13 dan THR ASN tahun 2024 belum dibayar.(Rubby Worek)






