HSN, MANADO – Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut Billy Lombok menyerahkan berkas perbaikan Persyaratan Administrasi Bapaslon E2L – HJP kepada Ketua KPU Sulut Kenly Poluan Minggu, (08/09/2024) pukul 22.00 wita.
Setelah dinyatakan belum memenuhi syarat, ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur – Wakil Gubernur Sulawesi Utara diberikan batas waktu tiga hari (06 September hingga 08 September) oleh KPU Sulut untuk melakukan perbaikan terkait Persyaratan Administrasi.
Diketahui, batas waktu yang diberikan hanya sampai pukul 23.59 wita hari Minggu tanggal 08 September 2024.
Bapaslon Gubernur Wakil Gubernur Sulut yang pertama memasukan perbaikan Persyaratan Administrasi adalah Bapaslon Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Hanny Jost Pajouw (HJP) yang diusul Partai Demokrat serta Partai pengusung PBB, Buruh dan PKN.
Pemasukan berkas perbaikan Persyaratan Adminstrasi Bapaslon E2L – HJP diserahkan Billy Lombok Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut didampingi LO langsung kepada Ketua KPU Sulut Kenly Poluan yang di dampingi Sekretaris KPU Meydi Malonda di Aula Kantor KPU Sulut.
Penyerahan berkas perbaikan Persyaratan Administrasi Bapaslon E2L – HJP, turut disaksikan dan dipantau Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit.(*)






