Bawaslu Manado Terima Laporan, Terbanyak Soal Netralitas ASN 

oleh -403 Dilihat
Abdul Gafur Anggota Bawaslu Manado.

Manado, HSN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, menerima tujuh laporan dugaan pelanggaran pada masa kampanye Pilkada, sejak 25 September hingga 14 Oktober 2024.

“Laporan yang masuk itu, rata-rata berkaitan dengan netralitas ASN di Kota Manado, ” kata Koordinator Divisi  Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Manado, Abdul Gafur Subaer, di Manado, Senin sore.

Dia menjelaskan, akhir pekan lalu, pihaknya menerima satu laporan, isinya banyak, secara formil dan materil masih kurang, maka diminta diperbaiki, untuk laporan yang pertama masuk itu, dan pada Senin sudah menerima enam laporan, terbanyak soal netralitas.

Menurutnya, dalam tiga pekan pelaksanaan kampanye, selain menerima laporan, pihaknya juga  bekerja terkait pengawasan, terkait temuan-temuan yang didapati, maka seluruh  jajaran menginventarisir semua peraga kampanye, sehingga mudah memberikan rekomendasi kepada KPU.

Di sisi lain, selain menjalankan fungsinya untuk pengawasan dan penindakan, salah tugas pokok Bawaslu, melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran.

Hal tersebut, kata Abdul Gafur Subaer, cukup efektif,  terutama dalam pengawasan dan pencegahan dugaan pelanggaran di syber, ketika ditegur dan diingatkan bawaslu, banyak yang langsung menghapus postingan di media sosial bahkan tidak lagi beraktivitas.

“Jadi kami bisa mengatakan, fungsi pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dapat berjalan dengan baik, karena  rata-rata tidak lagi melakukannya,” katanya.

Sembari menambahkan, banyak ASN yang belum mengetahui tentang kampanye di media sosial, siapa yang bisa ikut terlibat. Sebab yang dilihat bukanlah PNS yang punya jabatan atau masuk dalam struktur tetapi semua PNS tanpa pandang bulu.(**/ndy)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.