HSN,MANADO – Direktur PD Pasar Manado Lucky Senduk diperiksa penyidik Subdit II (Tipikor) Unit II. Sementara Clay Dondokambey diperiksa di ruangan penyedik unit 1 Polda Sulut, Selasa (22/10/2024).
Dari pantauan media ini, Lucky Senduk mendatangi Polda Sulut sekira pukul 14.30 Wita, dengan menggunakan kaos hitam dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan tipikor unit dua.
Usai diperiksa sekira tiga jam lamanya, Lucky meninggalkan Ruangan penyidik sekira pukul 16.50 Wita.
Dirut LS dimintai keterangan terkait sistim penagihan retribusi, di lingkup PD Pasar Kota Manado.
“Saya datang ke Polda Sulut untuk di periksa terkait retribusi. Selain itu, penyidik juga minta saya menjelaskan tentang berbagai perturan di PD Pasar Manado,”ungkap Lucky saat berada di toilet.
Ia juga menjelaskan mengenai proses pengangkatannya sebagai Direktur Utama PD Pasar Manado.
“Saya di periksa dalam rangka untuk menjelaskan tentang pengangkatan sebagai Dirut dan peraturan-peraturan yang ada di PD Pasar. Jadi baru sebatas itu pertanyaannya,” ujar Lucky.
Sementara Penjabat Walikota Manado Clay Dondokambey, juga di periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.
Clay mendatangi Polda sulut menggunakan mobil Inova plat merah DB 69.
Clay Dondokambey diperiksa kurang lebih 4 jam di ruangan Tipidkor. Terlihat Clay duduk dengan mengenakan kemeja keki dengan posisi membelakangi ruangan masuk.
Hingga berita ini ditulis, belum di ketahui apa yang menyebabkan Penjabat Walikota Manado Clay Dondokambey dimintai keterangan di Polda Sulut. (**)






