Terkesan Ada Pembiaran Pembangunan Pedestrian Airmadidi Mandeg, Pertaruhkan Marwah Pemkab Minut

oleh -1213 Dilihat
oleh

MINUT, HARIAN SULUT NEWS – Proyek pembangunan pedestrian sepanjang 400 meter di pusat Kota Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), berbandrol sekira Rp 4.360.974.734.50. (Rp 4,3 Millyar Lebih) dengan nomor kontrak: 08/SP.E-Purch-DAU-APBD-P/BM/DPUPR/MINUT/2024 yang bersumber dari DAU  tahun anggaran: 2024, dengan waktu pelaksana: 51 hari yang pengerjaannya hingga pertengahan Februari 2025, jalan ditempat karena tak kunjung selesai.

Skema yang ada dalam kontrak kerja, proyek  yang dikerjakan oleh CV Dua Putra harusnya tuntas pada 28 Desember 2024. Faktanya, memasuki tenggang waktu yang tertuang dalam kontrak, pengerjaan proyek miliaran rupiah tersebut terkesan amburadul dan karena beraroma dugaan korupsi.

Berdasarkan regulasi, pengerjaan proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Minahasa Utara (Mnut), melakukan  prosese addendum atau perpanjangan kontrak kerja bersama CV Dua Putra. Addendum  itu selama 50 hari sejak 28 Desember 2024 sampai 19 Februari 2025.

Bukannya memberi peringatan keras kapada pihak kontraktor, Kepala Dinas PUPR Jorry Tontingon Minut terkesan pasang badan dan menjamin proyek pedestarian akan tuntas sesuai waktu yang tertera pada dokumen addendum  pekerjaan pada 19 Februari 2025.

Berdasarkan pantauan di lapangan Rabu, (12/2/2025) siang, di sejumlah titik pengerjaan proyek pedestarian seperti di depan kantor PLN, Freshmart, dan Paal Tunjung, memang masih terlihat amburadul dan belum rampung, terutama terkait ornament-ornamen yang berada di sepanjang pedestarian pusat Kota Airmadidi.

Hal ini sangat disayangkan warga. Lambatnya pengerjaan proyek ini, kata dia, mempertaruhkan marwah Pemkab Minut. Proyek prestisius yang mendapat atensi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung akan me percantik wajah ibukota Minut. Warga berharap, proyek ini dapat dikerjakan secara maksimal oleh oknum kontraktor pemenang tender dan harus diperhatikan pihak Dinas PU, sehingga proyeknya berjalan sesuai ketentuan.

“Yah kami berharap, pihak terkait bisa memperhatikan hal ini, terutama aparat penegak hukum, sehingga pekerjaan-pekerjaan proyek yang menggunakan uang rakyat bisa tepat sasaran,” katanya.

Pihak kontraktor yakni CV Dua Putra belum berhasil dikonfimrasi terkait keterlambatan pengerjaan proyek pedesetarian.

Semetara itu Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR)  Alfons Jorry Tintingon setelah dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp mengatakan, pihaknya masih menunggu permohonan PHO dari penyedia.

“Dari dinas akan cek lagi semua volume pekerjaan apakah sudah sesuai prosedur atau belum. Nanti kami bisa berkomentar lagi kalau kami dari PPK, PPTK dan Pengawas sudah selesai menghitung,” kata Tintingon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.