Joko Supratikto Mulai 1 Juni Nakhodai BI Sulut, Siap Kawal Stabilitas Perekonomian

oleh -1376 Dilihat
oleh

HSN,MANADO – Kepala BI Provinsi Sulawesi Utara Andry Prasmuko per 30 Mei 2025 efektif mengakhiri masa tugas, atau pensiun. Kepemimpinan Prasmuko di lingkup Kantor Perwakilan BI Sulut, telah membilang angka 2,5 tahun. Dan per 1 Juni 2025, posisinya digantikan oleh Joko Supratikto.

Joko, sebelumnya adalah Analis Senior BI, bahkan pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Papua, pada tahun 2015 hingga 2019.

“Saya siap meneruskan kinerja pak Andry,” ucapnya singkat saat melakukan bincang media di aula Kantor Perwakilan BI Sulut, pada Rabu (28/05/2025).

Secara resmi, Joko akan mengawali kinerja per 1 Juni 2025 di BI Sulut, untuk menjaga stabilitas nilai Rupiah dan stabilitas sistem keuangan. Hal ini merupakan peran BI yang bertanggung jawab untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur serta menjaga kelancaran sistem pembayaran.

Joko menyatakan sepenuhnya akan mendedikasikan pelayanan dan tanggung jawab yang diamanahkan untuk kelangsungan BI Sulut.

“Apa yang telah diletakkan oleh Pak Andry, itu yang akan saya teruskan. Tentunya, hal ini membutuhkan kerja sama dari semua pemangku kepentingan,” ungkap Joko.

Saat mengakhiri masa tugas, Andry Prasmuko hingga triwulan I tahun 2025 telah membawa perekonomian di Sulut tumbuh 5,62% (yoy) atau mengalami peningkatan dari triwulan sebelumnya 5,59% (yoy).

Perekonomian di Sulut melampaui nasional yang justru mengalami perlambatan pertumbuhan 5,02% (yoy) di triwulan IV 2024 menjadi 4,87% (yoy).

“Kontribusi PDRB dan kredit Sulut terhadap nasional terdapat potensi peningkatan lebih lanjut dari level 0,83% senilai Rp 47 triliun dan 0,65% senilai Rp 52 triliun,” sebut Andry Prasmuko.

Kinerja perekonomian Sulut menunjukkan capaian yang memuaskan, di mana PDRB Sulut pada triwulan I 2025 tumbuh sebesar 5,62% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,87%.

Dari sisi perkembangan harga, tingkat inflasi Sulut tetap terjaga, di mana pada April 2025 Sulut mengalami inflasi 1,02% secara bulanan seiring berakhirnya masa pemberlakuan kebijakan diskon tarif listrik 50% di Februari 2025. Hal ini menyebabkan tagihan listrik pasca bayar bulan Maret mengalami penyesuaian tarif ke harga normal pada pembayaran di bulan April 2025.

Perkembangan positif juga terlihat pada sistem pembayaran. Digitalisasi ekonomi dan keuangan semakin diterima masyarakat Sulut. Sampai dengan April 2025, volume transaksi digital melalui BI-Fast, QRIS, dan Uang Elektronik (UE) terus menunjukkan peningkatan signifikan.

Lebih lanjut, untuk perkembangan kinerja perekonomian yang tumbuh lebih tinggi tercermin dari peningkatan nominal transaksi yang tercatat baik di BI-RTGS untuk nominal besar maupun BI-Fast untuk ritel. (ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.