Pasca Dikukuhkan, Sekjend Apkasi Joune Ganda Banjir Ucapan

oleh -648 Dilihat
oleh

HARIAN SULUT NEWS, MINUT – Pasca dikukuhkan sebagai Sekretaris Jenderal Apkasi(Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia, oleh Mendagri Tito Karnavian Rabu, (17/07/2025), Joune Ganda S.E, M.M. M.A.P. M.Si banjir ucapan.

Ucapan datang dari sejumlah kalangan baik dari tingkat nasional maupun daerah. Dari daerah ucapan terutama dari Forkopimda Minut, jajaran pejabat eselon dua Pemkab Minut dan sejumlah kala gan lainnya.

Dalam pantauan media ini, ucapan selamat disampaikan dalam berbagai cara baik lewat platform media sosial, dalam bentuk baliho, karangan bunga maupun ucapan langsung kepada yang bersangkutan.

Dari jajaran Forkopimda Minut antara lain, Ketua DPRD Minut Vonny A. Rumimpunu, Ketua Pengadilan Negeri Minut Syahreza Papelma, S.H., M.H. dan Jajaran, Kajari Minut I Gede Widhartama, S.H., M.H. Ucapan Forkopimda Minut ini disertai harapan Bupati Joune Ganda bisa sukses sebagai Sekjend Apkasi yang bersinergi dengan pemerintah pusat.


Sementara itu, ucapan selamat juga terpantau berasal dari jajaran pejabat Pemkab Minut antara lain, Kaban BKAD Minut Carla Sigarlaki, Kaban BKPSDM Johanes Katuuk, Asisten 1 Umbase Mayuntu, Kadis Perikanan Jack Paruntu, Kepala Bapenda Minut Christian Katuuk, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Richard Dondokambey, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis Alain Beyah, Camat Kema Vilma Antonie, Kadis Kominfo Robby Parengkuan, Koordinator PJBM(Persatuan Jurnalis Biro Minut) Nando Yusi Adam.


Diketahui, Apkasi dideklarasikan pada 30 Mei 2000 oleh 26 Bupati dan telah melaksanakan enam kali Munas. Pada Munas yang kw enam yanb dilaksanakan di Minut, Bupati Joune Ganda terpilih sebagai Sekretaris Jenderal, sedangkan Ketua Umum adalah Bupati Lahat Burhan Zarnubi.


Tujuan APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan daerah melalui berbagai program dan kegiatan. APKASI juga berperan sebagai wadah koordinasi antar pemerintah kabupaten, advokasi kebijakan, serta pengembangan potensi daerah.


Beberapa tujuan dan peran utama APKASI:

Meningkatkan Kapasitas dan Kesejahteraan Daerah:

APKASI bertujuan untuk membantu pemerintah kabupaten dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Koordinasi Antar Daerah:

APKASI menjadi wadah bagi pemerintah kabupaten untuk berkoordinasi dan saling berbagi pengalaman serta informasi.

Advokasi Kebijakan:

APKASI memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah kepada pemerintah pusat serta menyusun rekomendasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan kabupaten.

Pengembangan Potensi Daerah:

APKASI mendorong pengembangan potensi daerah, termasuk potensi ekonomi, pariwisata, dan sumber daya manusia.

Mitra Strategis Pemerintah:

APKASI berperan sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Penyelenggara Acara:

APKASI menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti Musyawarah Nasional (Munas), Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dan Apkasi Otonomi Expo (AOE) untuk mencapai tujuan-tujuannya.

Dengan kata lain, APKASI bertujuan untuk menjadi organisasi yang efektif dalam memperjuangkan kepentingan pemerintah kabupaten serta memajukan daerah di Indonesia.

Sementara itu, Sesuai dasar pembentukannya pada tahun 2000, Apkasi memiliki tugas pokok sebagai penyedia Advokasi, Mediasi dan Fasilitasi bagi pemerintah kabupaten dengan pemerintah pusat dan instansi lainnya sesuai hakekat otonomi daerah. Sedangkan fungsinya adalah:

Mitra kritis dan strategis pemerintah dalam penyusunan kebijakan nasional tentang pemerintah daerah.

Fasilitator dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah kepada pemerintah.

Memfasilitasi kerjasama antar daerah dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengembangan potensi ekonomi.

Memfasilitasi pertukaran ide, informasi dan pengalaman antar pemerintah daerah.

Mendorong promosi potensi daerah untuk meningkatkan pencitraan daerah dalam rangka menghadapai persaingan regional dan global.

Apkasi bermitra dengan pemerintah dalam rangka diseminasi dan sosialisasi berbagai peraturan dan perundang-undangan, serta kebijakan di bidang otonomi daerah. (Rubby Worek/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.