Waspada Karhutlah, Pemkab Minut Terbitkan Surat Edaran Himbauan Antisipasi Musim Kemarau

oleh -1180 Dilihat
oleh

HARIAN SULUT NEWS, MINUT – Mewaspadai Kebakaran Hutan dan Lahan(Karhutlah) di musim kemarau, Pemkab Minut menerbitkan Surat Edaran(S.E.)yang ditujukan bagi seluruh warga masyarakat Minut Rabu. (30/07/2025).

Dalam S.E. bernomor 2224 / BPBD / SEKRE / VII / 2025 tentang Himbauan Mengantisipasi Musim Kemarau yang ditanda tangani oleh Sekda Minut Ir. Novly Wowiling M.Si atas nama Bupati Minut Joune Ganda, disebutkan, Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengimbau agar semua pihak mengambil langkah pencegahan.

Warga dilarang membuka lahan dengan cara membakar, baik untuk bertani maupun keperluan lainnya. Jangan membuang puntung rokok atau benda mudah terbakar di area terbuka, khususnya di hutan, lahan kering, dan kebun.

Lebih jauh, dalam S.E. sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan di Provinsi Sulawesi Utara bersama Gubernur Sulut pada 24 Juli 2025 dikatakan.

Warga dihimbau:

– Menyimpan alat-alat yang dapat memicu api di luar jangkauan anak-anak;
– Mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak karhutla melalui kegiatan di tempat ibadah, sekolah, kelompok tani, dan pertemuan warga;
– Melaporkan segera tanda kebakaran hutan atau lahan melalui call center 112;
– Menggunakan air secara bijak mengingat ketersediaan air berkurang selama musim kemarau.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi tegas. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun, serta denda antara Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.

“Himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh demi keselamatan bersama,” pesan surat edaran yang ditetapkan pada 25 Juli 2025.
Diketahui, wilayah Minut terakhir terjadi Karhutlah pada (24/09/2019) lalu di kawasan kaki Gunung Klabat.

Tim gabungan pemadaman Karhutlah yang terdiri dari Polres Minut, Kodim 1310 Bitung, Pemkab Minut wartawan Minut dan relawan lainnya bahu membahu ikut memadamkan api. Saat itu satwa endemik yakni Tarsius atau monyet terkecil di dunia ikut menjadi korban Karhutlah.(*/Rubby Worek)

Foto-foto Karhutlah Gunung Klabat 2019 : Rubby Worek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.