HARIAN SULUT NEWS, MINUT – Pesan simpatik disampaikan Camat Kalawat Oktavianus J. Mayuntu S.STP kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat dalam acara penyerahan BLT Kamis, (04/09/2025) di Kantor Desa.

“Kepada KPM, bapak ibu, jangan jadikan BLT pemerintah ini dianggap sebagai penghasilan bulanan yang sifatnya tetap, atau hanya berharap pada bantuan ini, kemudian menjadi malas bekerja dan tidak produktif lagi. Karena suatu saat bisa saja bantuan ini semakin berkurang atau dihapus pemerintah,” tukas Mayuntu.

Menurut Mayuntu, bantuan pemerintah ini jangan mempengaruhi semangat kerja sehingga mengurangi produktifitas kerja.
“Bantuan ini seyogyanya tidak mengurangi semangat dalam bekerja. Gunakan sebaik mungkin sesuai dengan keperluan, amat terlebih kebutuhan pokok seperti beras, minyak kelapa, gas dan bahan dapur lainnya ” imbuh Mayuntu,”
Sementara itu, Pjb. Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan Venny Mokoagow mengatakan, “Dua puluh KPM Koltem ini telah diseleksi dari tiap jaga yang terdiri dari 10 jaga. Kali ini yang diterima KPM adalah untuk bulan Juli dan Agustus. Sedangkan untuk September sampai Desember menunggu pencairan dana desa tahap dua,” terang Mokoagow didampingi Ketua BPD Fredy Sirap dang Anggota Selvy Besare dan Kepala Seksi Kesra Ellen Soedarmadji. Hadir juga pendamping desa memonitor penyaluran BLT ini. (Rubby Worek)






