HSN,MANADO – Guna memastikan subsidi tepat sasaran, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibawah Pimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay menegaskan komitmennya dalam pengawasan ketat kegiatan distribusi Gas LPG 3kg.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika di lapangan terkait kelangkaan LPG 3kg yang disinyalir lebih disebabkan oleh persoalan distribusi dan pengawasan, bukan keterbatasan stok.
Gubernur Yulius melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jemmy Ringkuangan menegaskan, pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi gas bersubsidi.
“LPG 3kg adalah hak masyarakat kecil. Distribusinya harus tepat sasaran dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat,” tegas Ringkuangan.
Ia pun menambahkan bahwa pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait.
“Pengawasan diperketat, distribusi ditertibkan, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya.
Pemprov Sulut juga terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menjaga kelancaran distribusi serta mencegah terjadinya distorsi pasar ditingkat bawah.
Sebagai himbauan, masyarakat diminta untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi serta menggunakan LPG non-subsidi bagi yang mampu, guna menjaga keberlanjutan program subsidi Pemerintah. (*/red)






