BPJN Mengajak Wartawan, LSM, Ormas Gelar Pertemuan Perdana 2024, Hendro : Mengawal dan Mengawasi Pelaksanaan Program dari BPJN Sulut

oleh -1231 Dilihat
oleh

HSN,SULUT – BPJN Sulawesi Utara (sulut) mengelar pertemuan perdana dengan LSM, ormas dan teman-teman wartawan pada jam 09:45 pagi.

Pada pertemuan kali ini Kepala BPJN sulut Hendro juga memperkenalkan 2 Kasatker baru yang pertama Bapak Rismono Kasatker PJN 2 Sulut, dan Bapak Krisman PJN 3 Sanger-Talaud.

Hendro juga menyampaikan terima kasih kepada pihak LSM, wartawan karena selama ini sudah ada hubungan baik dan bersama sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan program dari BPJN sulut, beliau berharap ke depannya tetap eksis dan tetap bersinergi terus dengan pihak BPJN sulut, apalagi sekarang sudah ada Kasatker baru kiranya dapat langsung berkordinasi terus dengan beliau-beliau apabila ada temuan di lapangan.

Beliau juga mengutarakan tentang anggaran dipa 2024 sebesar 563.000.000.000 milliar paket multies Likupang,Girian,Bitung dan paket2 lain seperti jembatan minaesa yg ada d wori, pembangunan jembatan gantung d Tondano dan lain”,.

Selanjutnya Bapak Hendro menjelaskan terkait proyek Inpres Jalan Daerah (IJD). “Kemarin sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi 9 paket IJD di Sulut jelasnya”,.

Banyak juga dari pihak LSM yang menghimbau, salah satunya LSM Garda Timur Indonesia ketua DPW sulut, beliau menyampaikan bahwa kiranya ada waktu khusus untuk membahas mengenai temuan-temuan di lap sehingga ada pertemuan khusus yang bisa ada titik temu atau solusi sehingga pertemuan itu dapat menghasilkan sesuatu yang baik,.

Karena kami melihat agenda pertemuan kali ini sangat sedikit waktu yang di berikan sehingga ada sesuatu yang penting yang ingin disampaikan tapi sudah d tutup dan kami merasa belum puas apalagi ada yang dari luar kota DTG di tempat ini, kami berharap pertemuan khusus itu di adakan terima kasih, tuturnya.

(Fikri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.