HSN,MANADO – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut saat ini melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sedang melakukan pencocokan dan penelitian.
Proses coklit data pemilih untuk Pilkada 27 November 2024 ini akan berlangsung sampai 24 Juli.
Masyarakat Sulut pun diminta agar mendukung kelancaran coklit data pemilih dengan menerima petugas yang datang ke rumah, serta bisa menyiapkan dokumen pendukung KTP, Kartu Keluarga dan sejenisnya. (**)






