HSN,SULUT – James Kojongian tidak lagi jabat Wakil Ketua DPRD Prov. Sulut, menindaklanjuti surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian dirinya sebagai Pimpinan DPRD sesuai dengan usulan dari Partai Golkar. Selasa, (13/02/2024).
Dalam surat keputusan pemberhentian tersebut, Mendagri Tito Karnavian memberi ucapan terima kasih pada JAK atas tugas dan pengabdiannya selama menjadi pimpinan DPRD.
“Saudara James Arthur Kojongian diberhentikan dengan hormat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut dan memberi penghargaan serta ucapan terima kasih atas pengabdian sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut,” kutip Sekwan Sandra Moniaga saat membaca surat keputusan Mendagri.
Diketahui, sosok JAK cukup fenomenal di DPRD Provinsi Sulut. Politikus Partai Golkar ini sempat membuat heboh Sulut terkait kehidupan pribadinya pada awal 2021. (*)








