HSN,MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menggelar Rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW). Salah satu anggota DPRD dari Partai Nasdem dari Sherly Tjanggulung kepada Tonao Petrus Jangkobus, Kamis (14/03/2024), diruang Paripirna DPRD Sulut.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dr. Fransiskus Andi Silangen didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri Sekprov Stive Kepel dan Sekwan Ir. Sandra Moniaga. M.Si dan anggota DPRD Sulut.

Setelah Rapat Paripurna dibuka dilanjutkan dengan upacara pengambilan sumpah dan janji penggantian antar waktu yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fransiskus Andi Silangen.
Seperti diketahui Tonao Petrus Jangkobus merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Sangihe sekaligus kader Partai Nasdem yang menjadi salah satu kontestan pada pesta demokrasi tahun 2019 lalu.

Dari Daerah Pemilihan Nusa Utara, namun suaranya saat itu bersaing ketat dengan Sherly Tjanggulung atau ipar dari Bupati Talaud Dr. Elly Engelbert Lasut tersebut sehingga belum mampu menembus Gedung Cengkih Kairagi.
Dan pada Kamis 14 Maret 2024, mimpi Tanao Petrus Jangkobus baru bisa terwujud menjadi anggota DPRD Propinsi Sulawesi Utara secara resmi. (*/ndy)






