Inspektorat Minut, Genjot Pemeriksaan Reguler DanDes Tahap I, Desa Koltem Kena Giliran

oleh -349 Dilihat
oleh

HARIAN SULUT NEWS, MINUT – Inspektorat MInut menurunkan Tim Pemeriksa dana desa tahap satu tahun 2024 di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat Rabu, (23/10/2024)Satu persatu administrasi dan penggunaan dana desa diperiksa terkait pengadaan barang dan jasa serta hasil yang dicapai.

Tim pemeriksaan reguler yang diiturunkan ke desa desa bertujuan melakukan pemeriksaan terkait penyerapan dana desa sesuai dengan RKP tahun 2024 tahap I.
Inspektur Minut Steven Tuwaidan melalui Pengendali teknis Sonny Mantiri mengatakan, tim pengendali teknis yang saat ini dipimpinnya bertugas di dua kecamatan yaitu Likupang Timur dan Kecamatan Kalawat.

“Kami melakukan tugas di 18 desa Kecamatan Likupang Timur dan 12 desa di Kecamatan Kalawat. Untuk Liktim tinggal dua desa, sedangkan Kalawat untuk pemeriksaan administrasi semuanya sudah rampung tinggal kita melakukan verifikasi langsung di lapangan. Kita tinggal menunggu tim teknis yang sedang bekerja di tempat lain. Tim teknis ini akan mengukur dan menghitung volume pekerjaan fisik serta bantuan bantuan yang ada. Hasilnya, nanti akan menjadi bahan laporan yang nanti akan di satukan dengan pemeriksaan di desa-desa yang ada di kecamatam lainnya,” jelas Mantiri.

Menurut Mantiri pemeriksaan reguler yang dilaksanakan oleh inspektorat ini akan di rampungkan pada minggu berjalan.

” Tim berjumlah empat tim, yang dipimpin oleh para Inspektur Pembantu(Irban).

Pemeriksaan ini disambut oleh Pejabat Hukum Tua Desa Koltem Venny Mokoagow S.E. yang didampingi Sekdes Grace Maarotong S.H., Kaur.Perencanaan Herry Kandouw, Kaur. Keuangan Vibyola Katulis, Kaur Pemerintahan Verra Himponan, Kaur Kesra Ellen Soedarmadji dan Kasi. Pelayanan Sherly Besare. (Rubby Worek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.