JAKARTA – Di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK), penghargaan atas Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk ke 3 kali secara berturut-turut.
Pemprov Sulut berhasil Hattrick dan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menyabet predikat tersebut.
Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 diserahkan Wakil Presiden RI, diwakili Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Isra Mahendra, Kepala Ombudsman RI, kepada Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Steve Kepel di Hotel Le Mèridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Pemprov Sulut menerima predikat terbaik pertama dengan nilai 98,63, melalui penilaian di sepanjang tahun 2024 dengan lima lokasi khusus penilaian, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan RSUD ODSK.
Steve Kepel mengatakan, melalui penghargaan ini kinerja dari masing-masing SKPD lebih ditingkatkan lagi, sehingga kita tidak cepat puas terhadap pelayanan publik.
Lanjut Sekprov, penghargaan ini menjadi suatu kebanggaan karena disaksikan oleh para menteri dan kepala daerah yang hadir.
“Terima kasih kepada Ombudsman RI sebagai penyelenggara. Ini juga merupakan hasil jerih payah Pak Gubernur Olly Dondokambey bersama Pak Wakil Gubernur Steven Kandouw, yang intens mendorong perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik dengan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman RI melalui Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara,” tuturnya.(***/Mcg)








