HSN,MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut terus merampungkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut Pilkada 2024. Pun dihari pertama, sekira sepuluh Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan surat suara yang dipusatkan di Hotel SwissBell, Manado (6/12/2024).
Alhasil, dihari kedua, sekira pukul 10.00 Wita tersisa lima (5) Kabupaten/Kota yang menyampaikan Rekapitulasi Hasil Perolehan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Sulawesi Utara dalam Pemilihan Serentak tahun 2024.
Adapun kelima Kabupaten/kota tersebut, masing-masing yakni ,
1 Kabupaten Kepulauan Sitaro
2.Kabupaten Bolmut
3.Kabupaten Minahasa Utara
4.Kota Bitung
5.Kabupaten Minsel

Diketahui, meskipun 15 Kabupaten Kota se-Sulut telah menyampaikan Rekapitulasi Hasil Perolehan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Sulawesi Utara dalam Pemilihan Serentak tahun 2024, (KPU) Sulut belum akan menetapkan hasil tersebut.
Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh, Awaludin Umbola Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut
Menurutnya, untuk penetapan Calon Gubernur – Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih belum dapat dilakukan, karena apabila ada sengketa ke MK, kami menunggu hasilnya. Namun jika tidak ada sengketa di MK, dalam waktu dekat akan ditetapkan,” tegasnya.
Pada hari Kedua itu, (KPU) Kabupaten Kepulauan Sitaro menjadi yang pertama menyampaikan Rekapitulasi Hasil Perolehan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Sulawesi Utara dalam Pemilihan Serentak tahun 2024. (ndy)







