Ubur-Ubur Ikan Lele, Cabul Tle, Oknum Kabid DPM-PTSP Minut Dicopot Buntut Dugaan Percobaan Pemerkosaan di Sutanraja Hotel

oleh -394 Dilihat
oleh

HARIAN SULUT NEWS, MINUT – Dugaan percobaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum Kabid DPM-PTSP(Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Minut JR alias Jefry berbuntut dicopotnya oknum tersebut dari jabatannya. Tindakan tegas terukur oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) membuktikan integritas dan komitmennya terhadap disiplin aparatur sipil negara.

Tim Kode Etik yang dipimpin Sekretaris Daerah Minut resmi menonaktifkan sementara Jefry Rondonuwu dari jabatannya sebagai Kepala Bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut, Johanes Katuuk, membenarkan keputusan tersebut.

“Ya, benar, beliau telah dinonaktifkan sementara,” ujar Katuuk kepada wartawan, Kamis, (13/2/2025)

Keputusan ini diambil menyusul dugaan pelanggaran disiplin(perbuatan cabul) yang dilakukan terdiga Jefry.
Katuuk menyatakan bahwa durasi sanksi tersebut masih bergantung pada evaluasi lebih lanjut terhadap sikap dan tindakan yang bersangkutan.

“Hasil dari Tim Kode Etik nantinya akan diserahkan kepada Bupati, dan keputusan akhir tetap berada di tangan pimpinan tertinggi,” tambahnya.

Sebagai pengganti sementara, Jansen Matheos ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang DPM-PTSP.

Kebijakan tegas ini menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan Bupati Joune Ganda tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran disiplin.(Rubby Worek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.