HARIAN SULUT NEWS, MINUT – Melalui surat perintah pelaksana harian nomor 810/BKPSDM/74/.11-2025 Bupati Minut Joune Ganda S.E. M.M M.A.P. M.Si menunjuk Umbase Mayuntu S.Sos M.Si sebagai Pelaksana Harian Camat Kalawat menggantikan Dra. Indria Nassa M.A.P. Surat ini ditandatangani oleh Sekda Minut Novly G. Wowiling M.Si atas nama Bupati.

Umbase ditunjuk sebagai Plh. Camat Kalawat terhitung mulai tanggal 1 Maret 2025 disamping jabatannya sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Camat Kalawat Kabupaten Minahasa Utara.
“Indria Nassa diberhentikan dari jabatan karena memasuki masa purna bakti,” terang Kaban BKPSDM Johanis Katuuk saat dihubungi media ini.
Diketahui, pergantian jabatan ini berdasarkan PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil. (Rubby Worek)








