Nilai Tukar Petani Sulut Tertinggi di Sulawesi

oleh -836 Dilihat
oleh
Oplus_131072

HARIAN SULUT NEWS, MANADO – Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara tertinggi di Pulau Sulawesi.

Menurut realese terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara mencatat NTP Sulut mengalami kenaikan signifikan pada bulan Mei 2025.

NTP Sulut tercatat sebesar 131,14, atau mengalami kenaikan sebesar 3,92 persen pada bulan Mei dibandingkan bulan April 2025.
Angka ini sekaligus menjadikan Sulawesi Utara sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi dibanding povinsi lain di Pulau Sulawesi. Hal seperti data yang ada pada BPS Sulut sebagai berikut :

Data BPS Besar Kenaikan Nilai Tukar Petani di Sulawesi Mei 2025:

Sulawesi Utara :131,14 (Naik 3,92)
Sulawesi Tengah : 118,17 (Naik 2,37)
Gorontalo : 115,82 (Naik 1,53)
Sulawesi Barat: 139,51 (Naik 0,9)
Sulawesi Tenggara : 113,94 (Naik 0,82)
Sulawesi Selatan : 122,54 (Naik 0,74)
Gorontalo : 115,82 (Naik 1,53)

Kenaikan NTP ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) mengalami peningkatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB).
Artinya, petani di Sulawesi Utara secara umum menikmati peningkatan daya beli dari hasil produksi pertanian mereka.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kadis Kominfosan) Provinsi Sulut Evans Steven Liow kepada wartawan mengatakan, kenaikan NTP petani di Sulut tak lepas dari usaha Pemerintah Provinsi dibawa kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus yang terus mendorong ekspor komoditi pertanian di Sulut.

“Gubernur Mayjen TNI Pur Yulius Selvanus terus mendorong ekspor komoditi pertanian Sulut ke negara lain. Sehingga membuat harga komoditi pertanian naik yang otomatis menaikkan pendapatan petani. Sehingga nilai tukar petani ikut naik,” jelas Kadis Kominfo.

Ditambahkan juga, ke depan Gubernur sedang berusaha mengembangkan industri berbahan baku komoditi pertanian di KEK industri Bitung.

Diketahui, Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB).

Sederhananta, NTP mencerminkan daya tukar atau kemampuan petani dalam menukar hasil pertaniannya dengan barang dan jasa yang dibutuhkan, baik untuk konsumsi maupun produksi. NTP yang berada di atas angka 100 menunjukkan bahwa petani mengalami surplus atau keuntungan riil.

Dengan NTP 131,14, dapat disimpulkan bahwa harga komoditas pertanian di Sulawesi Utara meningkat secara signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan biaya kebutuhan pokok dan produksi yang ditanggung petani.
NTP juga menjadi salah satu indikator penting dalam menilai tingkat kesejahteraan petani. Semakin tinggi NTP, semakin besar pula kemampuan daya beli petani.

Dengan NTP tertinggi di Pulau Sulawesi, petani Sulawesi Utara kini berada pada posisi yang relatif lebih baik dibandingkan petani di provinsi lainnya. Dibalik itu, BPS tetap mengingatkan bahwa NTP sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga, baik dari sisi produksi pertanian maupun dari harga kebutuhan hidup dan biaya produksi.

Data ini dirilis oleh BPS Provinsi Sulawesi Utara dan menjadi perhatian penting dalam pengambilan kebijakan sektor pertanian di daerah. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.