Polsek Bandara Sam Ratulangi Gagalkan Keberangkatan Dua CPMI Ilegal Tujuan Kamboja

oleh -591 Dilihat
oleh

HSN,MANADO – Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado kembali lagi berhasil menggagalkan keberangkatan dua calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang akan berangkat ke Kamboja. Senin, (06/10/2025).

Keduanya diketahui direkrut oleh seorang perempuan bernama D K yang saat ini berada di luar negeri.

Kedua calon korban masing-masing bernama J. K (23) dan M A. T (22), warga Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Mereka diamankan sekitar pukul 06.10 Wita di area boarding gate Bandara Sam Ratulangi sebelum naik pesawat tujuan transit Makassar – Jakarta – Kamboja.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Ipda. Masry, S.Sos menjelaskan pencegahan ini berawal dari laporan petugas patroli bandara.

“Petugas kami menerima informasi adanya dua pemuda yang akan berangkat ke Kamboja untuk bekerja tanpa prosedur resmi. Setelah dicek dan diinterogasi, benar mereka direkrut melalui media sosial oleh seorang perempuan bernama D K, dengan iming-iming gaji besar dan biaya perjalanan ditanggung,” ujar Kapolsek.

Dari hasil interogasi awal, kedua calon korban mengaku telah dijanjikan bekerja di Kamboja sebagai operator online (scammer) dengan gaji hingga Rp13 juta perbulan. Dokumen seperti paspor dan visa dijanjikan akan diurus setibanya di Jakarta oleh perekrut.

Setelah mendapat edukasi langsung dari petugas Polsek Bandara bersama BP3MI Sulut dan Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU), keduanya memahami bahwa keberangkatan tersebut berpotensi menjadi modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kerja sama resmi penempatan pekerja migran Indonesia ke negara Kamboja, Thailand, dan Myanmar. Jadi, siapa pun yang direkrut ke sana dengan iming-iming gaji besar harus waspada,” tambah Kapolsek.

Kedua calon korban akhirnya sepakat untuk membatalkan keberangkatan dan meminta perlindungan dari aparat kepolisian. Petugas menyarankan agar keduanya segera membuat laporan resmi ke Polresta Manado guna dilakukan penyelidikan terhadap perekrut yang mendanai keberangkatan mereka.

Kasus ini menambah daftar keberhasilan Polsek Bandara Sam Ratulangi dalam upaya pencegahan perdagangan orang dan pemberangkatan CPMI ilegal melalui Bandara Manado.

Polsek Bandara bersama BP3MI Sulut terus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi dan memastikan seluruh proses penempatan pekerja migran dilakukan melalui jalur yang sah. (**)

 

📞 Kontak Informasi:
Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado
Jl. A.A. Maramis, Bandara Sam Ratulangi, Manado
WAG Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut 0852-9807-7707
“Lapor untuk Pencegahan TPPO – Bersama Kita Lindungi Warga dari Perdagangan orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.