Rapat Paripurna DPRD dan Gubernur Sepakat, RTRW 2025 – 2044 Arah Baru Pembangunan Untuk Sulut

oleh -253 Dilihat
oleh

HSN,MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di DPRD Sulut. Selasa, (24/02/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen. Dalam pembukaan sidang, ia menyampaikan bahwa Paripurna kali ini memuat beberapa keputusan penting terkait regulasi Daerah.

Agenda yang dibahas meliputi penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pengambilan keputusan terhadap Ranperda Penanggulangan Bencana, serta Ranperda perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Pembangunan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut.

DPRD juga menetapkan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai bagian dari kerangka besar perencanaan pembangunan daerah jangka panjang.

Dalam jalannya rapat, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada masing-masing Panitia Khusus (Pansus) untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap setiap ranperda. Penyampaian laporan tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan bersama dalam forum paripurna.

Rangkaian agenda ini menegaskan komitmen DPRD Sulut dalam memperkuat landasan hukum dan arah kebijakan pembangunan daerah, baik dari sisi penanggulangan bencana, penguatan badan usaha milik daerah, maupun penataan ruang wilayah.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 – 2044 .

Dalam penyampaiannya, Gubernur menegaskan bahwa RTRW tersebut merupakan dokumen fundamental yang akan menjadi pedoman utama arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Ia menyebut regulasi ini sebagai “mahakarya” karena menjadi fondasi kebijakan spasial yang menentukan pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Proses penyusunan RTRW 2025–2044 telah berlangsung sejak 2019. Selama hampir tujuh tahun, Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulut melakukan harmonisasi data spasial guna memastikan keakuratan dan keselarasan dengan kebijakan Nasional.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas kerja keras dalam merampungkan pembahasan Ranperda tersebut.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal pelaksanaan RTRW dengan semangat Mapalus dan gotong royong demi kemajuan Sulawesi Utara. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.