Inovasi Untuk Lingkungan, Gubernur Yulius Selvanus Hadir Dalam Penandatanganan Kerjasama PSEL di Jakarta

oleh -1657 Dilihat
oleh

HSN,JAKARTAGubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta. Senin, (13/04/2026).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi memulai langkah besar dalam transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi. Bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Pemprov Sulut siap merealisasikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Manado Raya.

Proyek ini dirancang menggunakan skema aglomerasi Manado Raya, yang melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan Lima Daerah penyangga: Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara. Pemprov Sulut secara resmi memulai langkah besar dalam transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menegaskan bahwa proyek PSEL ini merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Daerah Perkotaan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Bapak Menteri. Melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban atau ancaman bagi masyarakat, melainkan sumber daya yang bernilai ekonomi dan energi. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan lingkungan yang bersih sekaligus mandiri energi di Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Yulius.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Dr. Hanif F. Nurofiq, S.Hut. MP, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai solusi berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan Lingkungan, sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh Sekretaris Provinsi Sulut, para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara diantaranya Wali Kota Manado, Wali Kota Tomohon, Wali Kota Bitung, Bupati Minahasa Utara, serta Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Hadir pula para Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Provinsi Sulawesi Utara yang diundang.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Pusat dalam mendorong percepatan implementasi teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah terpadu yang ramah Lingkungan dan berkelanjutan. (ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.