
www.hariansulutnews.com,MANADO – Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, Mkes. APt melantik Herry Arnold Kolondam, SH sebagai legislator Penggantian Antar Waktu (PAW) disisa masa Jabatan 2019-2024. Selasa (19/7).
Dengan begitu, Herry Kolondam telah resmi menjadi Anggota DPRD Kota Manado dengan meneruskan masa Jabatan dari alm. Zakarias Tatukude sampai pada tahun 2024.
Dihadapan para Wakil Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang, dan para Pejabat Instansi di lingkungan Pemerintah Kota Manado, beserta para Camat di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado.

Dondokambey, percaya bahwa Kolondam akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuai pula Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 237 tentang pengangkatan anggota PAW.
Tak lupa, Dondokambey mengucapkan terima kasih kepada alm. Zakarias Tatukude yang mengabdikan diri selama menjadi anggota dewan.
“Begitu banyak yang almarhum berikan untuk Kota Manado dan itu kami menyampaikan terima kasih juga ke keluarga,” ujarnya.

Wali Kota Manado, Andrei Angouw dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang mengucapkan selamat kepada Herry Arnold Kolondam yang sudah dilantik. Wali Kota Angouw berharap, dengan ketambahan personil dalam DPRD Manado, bisa membantu dalam membangun Kota Manado dan sinegritas dalam komunikasi bisa membangun yang terbaik untuk kita semua,” kata Angouw didalam sambutannya.
Kolondam, “harapan kedepannya melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota dewan dengan bidang fungsi yang nanti diberikan dan sesuai dengan sumpah dan janji, saya akan menjalankan tugas dengan sebaiknya.”ungkapnya.
Pendeta Meike Kindengen, STh memimpin Doa pelantikan PAW sekaligus Memberkati Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, Ketua Dewan Manado Aaltje Dondokambey, Wakil Ketua Dewan Manado Noortje Van Bone, dan Adrei Laikun (satu per satu). (ndy)







