MANADO,Hariansulutnews.com, – Wakil Walikota Manado dr.Richard Sualang Rabu (26/10/2022) menghadiri pembukaan kegiatan Tindak Pidana Ringan (Tipring) Penegakan Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Penegakan Perda Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Persampahan.

Kegiatan Sidang Tipiring dalam rangka Penegakan Perda Kota Manado nomor 2,Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Penegakan Perda Kota Manado nomor 1, Tahun 2021 tentang Pengelolaan Persampahan.
Dengan Dasar Pelaksanaan surat keputusan Wali Kota Manado nomor 243/KEP/D.06/SATPP/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi Gabungan Pengawasan dqn Penertiban Gangguan Masyarakat Dalam Rangka Sinergi Peningkatan Pelayanan Pelayanan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Dengan Aman, Adab, Ramah dan Simpatik (Senyum AARS) Melalui Penegakan Tindak Pidana Ringan/Tipiringan Kota Manado Tahun 2022.
Wakil Walikota dr.Richard Sualang dalam sabutannya mengatakan , dengan kegiatan penegakan perda ini, diharapkan kesadaran dari seluruh masyarakat warga Manado dalam menjaga kota dengan berperilaku hidup bersih dan taat pada aturan yang ada.

“Bagi kami (Pemerintah Kota Manado) kegiatan ini, sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi bagi warga masyarkat Manado tentang adanya peraturan daerah yg harus ditaati dan diikuti sebagai warga penduduk yang tinggal Kota Manado,” kata Sualang.
Wakil Walikota juga menyampaikan terima kasih atas dukungan oleh pihak kepolisian, TNI juga kejaksaan dengan adanya sinergitas yang baik dengan Pemerintah Kota Manado.
“Bapak Walikota Manado Andrei Angouw menyampaiakan sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini.Diharapkan masyarakat lebih disipilin dan teredukasi dalam hidup bermasyarakat sebagai warga kota yang baik,” pungkasnya.
Pembukaan kegiatan Sidang Tipiring yang dilaksanakan di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) ini dipimpin oleh Kepala Pengadilaan Negeri Manado, Relly Belhuku SH.MH.

Di kesempatan tersebut Kepala Pengadilan Negeri Manado yang juga sebagai Hakim dalam pembukaan kegiatan Sidang Tipiring tersebut memgatakan, kegiatan ini bukan yang pertama kali dilaksanakan namun sudah pernah di laksanakan pada tahun 2019.
“Tentunya kami dari Pengadilan Negeri Manado sangat mendukung kegiatan Tipiring untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menuju Manado yang lebih baik,” ucapnya.
Di tempat yang sama selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Manado Johanis Waworuntu menyampaikan, bahwa sebelum dilaksanakan sidang, pihak Pemkot Manado telah menggelar sosialisasi kepada masyarakat di masing – masing Kecamatan.
“Sebelumya telah dilaksanakan sosialisasi terkait penegakan Perda kepada masyarakat yang dilaksanakan di masing – masing Kecamatan termasuk di Kecamatan Wenang pada hari,” ungkapnya.
Terluhat hadir dalam kegiatan tersebut, Tim satgas gabungan dari SatPol PP, Polresta Manado,TNI POM AD/ TNI POM AL.
(Opies)







