Gubernur Yulius Terima Persetujuan Substansi RTRW Dari Menteri ATR/BPN Nurson Wahid di Jakarta

oleh -303 Dilihat
oleh

HSN,JAKARTA – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menerima langsung Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta.

Momen ini sangat bermakna bagi kita semua, mengingat proses penyusunannya telah dimulai sejak tahun 2019.

RTRW yang telah disetujui ini bukan hanya sekadar dokumen teknis, melainkan landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan ruang wilayah kita.

Dengan adanya dasar hukum yang jelas, kita akan memiliki arah pembangunan yang lebih terarah dan terpadu, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan bagi kemajuan Sulawesi Utara.

Tahapan berikutnya adalah proses penetapan RTRW melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut.

“Saya berharap dengan dukungan semua pihak, langkah ini dapat berjalan lancar sehingga kita segera dapat mengimplementasikan rancangan pembangunan yang telah dirumuskan bersama demi kesejahteraan seluruh masyarakat Sulut” harap Gubernur YSK. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.