Andrei Angow Teken MoU PSEL, Terobosan Besar Untuk Pengelolaan Sampah di Sulawesi Utara Yang Lebih Terpadu dan Bermanfaat

oleh -1247 Dilihat
oleh

HSN,MANADO – Wali Kota Manado Andrei Magouw menghadiri sekaligus menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Jakarta. Senin, (13/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH,. Hanif Faisol Nurofiq, serta Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E.

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan bagian dari percepatan persiapan pembangunan instalasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL), yang dilaksanakan melalui pendekatan aglomerasi Manado Raya, melibatkan Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan sampah di wilayah Sulawesi Utara dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat. Kesepakatan ini menjadi tahap awal yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara lebih rinci, mencakup pembagian peran, mekanisme operasional, serta skema pembiayaan proyek.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Bitung,  Hengky Honandar, S.E., Wali Kota Tomohon,  Caroll Senduk, S.H., Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., Bupati Minahasa Utara,  Dr. Joune Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si., serta undangan lainnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.